“Para ulama
adalah pewaris para nabi.Sesungguhnya
para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, karena
mereka hanyalah mewariskan ilmu. Maka
barangsiapa yang telah mengambil warisan itu, sesungguhnya ia telah mengambil
bagian yang banyak.”
(HR. Abu Dawud dan
At-Tirmidzi)
Bulughul
Maram atau Bulugh Al-Maram Min Adillat Al-Ahkammerupakan salah satu karya fenomenal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H – 852 H), selain kitab Fathul
Bari yang merupakan syarah (penjelasan) dari kitab Shahih Bukhari. Kitab ini merupakan kitab hadits tematik yang memuat hadits-hadits
yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli
fikih.
Kitab Bulughul
Maram memuat sekitar 1500-an hadits. Di setiap akhir hadits yang
dimuat dalam kitab ini, Ibnu Hajar menyebutkan siapa perawi hadits asalnya. Bulugh
Al-Maram memasukkan hadits-hadits yang berasal dari sumber-sumber
utama seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim,
Sunan Abu
Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan
an-Nasa'i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad,
dan selainnya. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam menyusun
kitab ini adalah dengan metode tematis berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari
bab Bersuci (Thaharah) sampai bab Kelengkapan (Al-Jami’).
Keistimewaan kitab ini adalah hadits-hadits di dalamnya ini
telah ditakhrij (dijelaskan) yang direferensikan dari kitab-kitab Syaikh Al-Albâni, dengan
menyebutkan derajat haditsnya dari sisi shahih dan lemahnya dari kitab-kitab
beliau dan kitab ulama Islam lainnya yang sebidang dengannya. Selain itu,
hadits-hadits di dalamnya juga disusun dengan runut, sistematis, padat, dan
ringkas sehingga mudah dipahami. Tak heran, kitab ini telah
menjadi rujukan utama dalam bidang fikih dan termasuk kitab fikih yang banyak
diterjemahkan di seluruh dunia.
Bulugh Al-Maram telah menjadi warisan
keilmuan yang tak ternilai harganya. Oleh sebab itu, kitab ini layak menjadi
pegangan bagi umat Islam yang ingin meniti hidupnya di atas jalan cahaya, yaitu
Al-Quran dan As-Sunnah.