FIKIH SUNNAH WANITA

Rp. 120.000

Hanya Tersisa: 50 lagi

Kategori: Fiqih

Judul: Buku

Wanita adalah salah satu makhluk spesial ciptaan Allah K. Mereka juga menjadi madrasah pertama bagi putra-putrinya, dan memiliki peran yang sangat penting dalam mengantarkan baik dan tidaknya suatu bangsa dan peradaban.  Selain itu, mereka adalah hamba Allah K yang dituntut untuk beribadah kepada-Nya dengan cara yang benar. Begitu sempurna dan indahnya ajaran agama Islam yang telah mengembalikan kedudukan wanita sesuai kodrat dan fitrahnya. Islam telah memberikan hak dan kewajibannya sesuai dengan yang dibutuhkannya. Tidak ada perbedaan kewajiban secara akidah antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mendapatkan kewajiban keimanan dan penghargaan yang sama.

Namun disisi lain Allah memberikan tugas-tugas khusus kepada kaum wanita yang tidak dibebankan kepada laki-laki. Allah memberikan tugas kepada mereka untuk hamil, melahirkan, menyusui dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, Allah membentuk fisik mereka sesuai dengan tugas-tugasnya. Karena adanya tugas-tugas khusus itulah Allah memberlakukan hukum-hukum yang khusus pula, sehingga ada perbedaan hukum diantara sisi ibadah dan mu’amalah antara laki-laki dan perempuan. Dari sinilah muncul fiqh yang menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan kakhususan wanita, atau biasa disebut Fiqh Nisâ’.

            Fiqh nisa’ ini bukan hanya penting dipahami oleh kalangan wanita, namun juga menjadi hal yang penting difahami oleh kalangan laki-laki, sebab pada prinsipnya laki-lakilah yang menjadi pemimpin wanita, juga bertanggung jawab terhadap pemahaman akan urusan ibadah dan semua hukum yang terkait dengannya.